UPDATE

NASIONAL

Akademisi Anti Korupsi dan HIPMI Payakumbuh Desak Pembebasan Mardani H Maming

Sementara itu, putusan terhadap Mardani H Maming tidak hanya bergulir di kota besar saja namun juga jadi pembahasan oleh HIPMI di Sumbar. 

Dika Sacend, Ketua Dewan Pembina HIPMI Payakumbuh, Sumbar mengatakan, para pengusaha muda menginginkan pemerintahan baru untuk segera menangani kasus-kasus hukum yang masih belum selesai, khususnya kasus Mardani Maming.

“Dalam kasus ini, banyak pengamat hukum yang melihat adanya kesalahan yang mendesak buat ditinjau lagi. Dengan bukti yang nggak mendukung tuduhan tersebut, kami rasa penting bagi pemerintah baru buat membebaskan Mardani Maming,” ungkap Dika.

Langkah ini, lanjut Dika, tidak hanya mengembalikan hak Maming, tapi juga memberi kesempatan buat Maming berkontribusi lagi dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

“Di era pemerintahan baru ini, pengusaha muda Indonesia berharap ada komitmen yang nyata terhadap keadilan dan transparansi. Salah satu langkah yang penting adalah menyelesaikan kasus-kasus hukum yang belum selesai, seperti kasus Mardani Maming. Kasus ini banyak dikritik oleh para ahli hukum karena prosedurnya yang salah,” katanya.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk membebaskan Mardani Maming karena kurangnya bukti yang jelas.

“Dan biarkan beliau melanjutkan perannya dalam pembangunan nasional. Tindakan ini akan mengirim pesan kuat soal pentingnya keadilan dan kesetaraan di pemerintahan baru ini,” tutupnya. (*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.