Hardjuno benar. Beberapa waktu lalu, terkuak dugaan kerugian negara dari praktik impor beras. Pada 3 Juli 2024, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyerahkan laporan potensi kerugian negara atas impor beras yang ugal-ugalan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu menyangkut dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan mantan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi disebut-sebut terlibat.
Komentar Terbaru