UPDATE

NASIONAL

Pengamat: Jangan Hanya Tom Lembong, Bongkar Korupsi Impor Beras Lainnya Termasuk Demurrage

Hardjuno benar. Beberapa waktu lalu, terkuak dugaan kerugian negara dari praktik impor beras. Pada 3 Juli 2024, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menyerahkan laporan potensi kerugian negara atas impor beras yang ugal-ugalan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu menyangkut dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan mantan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi disebut-sebut terlibat.

Sayangnya, KPK terkesan ‘masuk angin’. Hingga saat ini, laporan tersebut tak jelas nasibnya. Bisa jadi masuk keranjang sampah di gedung KPK. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.