NASIONAL
NASIONAL

Penindakan Judol cuma Omon-omon jika Budi Arie Tak segera Diperiksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya didorong menelusuri sekaligus membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Termasuk turut memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Permintaan itu salah satunya dikatakan pemerhati sosial Politik, Sudarsono Saidi, melalui akun pribadinya di X, @saidi_sudarsono yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Berita Lainnya:
Tito Keberatan Polri di Bawah Kemendagri
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Jika Budi Arie dalam waktu dekat tidak diperiksa polisi atau kejaksaan, berarti penindakan judi online hanya omon-omon saja,” kata Sudarsono Saidi

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tak ada yang pantas diharapkan lagi. Indonesia ya sudah begini ini. Sambil mengulur waktu sambil mencarikan jalan selamat si Budi Arie,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. 

Berita Lainnya:
Jaringan 98: Pernyataan Pilkada Rasa Pilkades Menghina Akal Sehat

Total ada 11 pegawai Kementerian Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

Sebelas pegawai yang dimaksud selama ini disebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau menerima bagian Rp8,5 juta dari setiap setiap website.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya