NASIONAL
NASIONAL

Batal Jadi Tersangka, Paman Birin Mundur dari Jabatannya sebagai Gubernur Kalsel

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin) mundur dari jabatannya. Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.”Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain,” kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Bima mengatakan saat ini pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Prabowo dan DPRD Provinsi Kalsel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Ia mengatakan untuk menggantikan posisi Paman Bhirin, pihaknya bakal menunjuk PJ gubernur sementara.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Akan segera ditunjuk PJS gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025. Salah satunya yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Paman Birin).

Berita Lainnya:
AS Tegas Tolak Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu, Bakal Bantu Israel Mati-matian

Tak terima karena statusnya sebagai tersangka. Paman Bhirin akhirnya menggugat secara praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sahbirin kemudian memenangkan Praperadilan melawan KPK sehingga ia bebas dari jerat hukum. Sehingga, status tersangka yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi resmi gugur.

Kasus Dugaan Suap Paman Birin

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran dana lain yang diterima Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Berita Lainnya:
Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menelusuri penerimaan uang Paman Birin diluar Rp 12,1 miliar. 

“Ya, masih didalami ya teman-teman berapa jumlahnya tentunya penyidik yang lebih tahu. Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penggeledahan juga masih berlangsung,” ujar Tessa kepada wartawan pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan uang keseluruhan yang diterima Paman Birin. 

“Saya tidak bisa mengatakan berapanya. Karena masih terlalu dini dengan tidak, ini masih terlalu dini untuk menyebutkan berapa Apakah lebih atau kurang kita tidak tahu,” jelas Tessa.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya