NASIONAL
NASIONAL

Hakim Harus Panggil Jokowi demi Mengusut Korupsi Impor Gula

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Presiden ke-7 RI, Joko Widodo bisa dihadirkan sebagai saksi korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Hakim pengadilan dapat memerintahkan penyidik untuk memintai keterangan kepada Jokowi atas pernyataan Tom Lembong di sidang praperadilan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 23 November 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Pesawat Ilyushin 76 yang Ditumpangi Presiden Bashar al-Assad Diduga Jatuh Dekat Lebanon

Dengan kesaksian Jokowi, publik maupun hakim praperadilan bisa mendapat informasi clear soal kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp400 miliar itu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Apalagi dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu, Tom Lembong mengaku kebijakan impor gula yang ia keluarkan selalu dikoordinasikan dengan Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Sangat diperlukan Jokowi dihadirkan di dalam persidangan dan dipertemukan dengan Tom Lembong, atas pertanyaannya bahwa keputusan impor atas persetujuan Jokowi,” kata Hari.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kini, Tom Lembong tengah menjalani serangkaian sidang praperdadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam pembelaannya, Tom Lembong menegaskan selalu menjalankan perintah presiden saat menjabat sebagai menteri perdagangan.

“Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan,” kata Tom Lembong di PN Jaksel, Kamis 21 November 2024. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya