NASIONAL
NASIONAL

Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi Tas Misterius ke KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Diwakili tenaga ahlinya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi berupa barang misterius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Laporan gratifikasi itu disampaikan langsung Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin ke Direktorat Gratifikasi pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang, 26 November 2024.

Berita Lainnya:
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Saya atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu. Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK,” kata Ainul kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Barang yang ditujukan untuk Menag Nasaruddin itu berupa barang yang ada di dalam boks. Boks yang ada di dalam tas besar warna cokelat itu sudah diserahkan kepada KPK. Box tersebut berisi barang sesuatu. Namun, Ainul tidak mengungkapkan jenis barangnya.

Berita Lainnya:
Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bentuknya barang. Kami sudah serahkan, diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” pungkas Ainul.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya