NASIONAL
NASIONAL

Masih Ada Peluru di Jenazah Siswa SMK Korban Penembakan Polisi, Begini Kata Forensik

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kabiddokes Polda Jateng Kombes Pol Agustinus belum mau mengungkapkan soal adanya dugaan peluru oknum polisi masih bersarang di jenazah siswa SMK N 4 korban penembakan. Agustinus mengatakan, hingga saat ini ia belum mengantongi hasil ekshumasi.”Saya juga belum mendapatkan laporan hasil dari para dokter forensik yang terlibat,” ujar dia, kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Meski begitu, ia menargetkan hasil forensik ekshumasi akan diserahkan tim penyidik, Sabtu (29/11/2024) besok.”Hasil ekshumasi diupayakan besok sudah bisa diserahkan ke penyidik,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sementara itu, pada proses tersebut pihaknya melibatkan satu dokter forensik utama serta kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran dari sejumlah perguruan tinggi.

Berita Lainnya:
Karena Kasus Zarof Ricar, Wajar Publik Awasi Proses PK Mardani Maming
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kami kolaborasi dengan Undip Semarang, UNS Surakarta, dan Unissula Semarang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ia mengatakan proses ekshumasi tersebut berlangsung sekitar 2-3 jam.

“Yang lama menggalinya, kalau fokusnya kan jelas, otopsi itu kan mencari sebab kematian,” katanya.

Mengenai kondisi jenazah yang hampir sepekan dimakamkan, ia mengatakan tidak ada kesulitan berarti.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11) dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster itu disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Berita Lainnya:
Pramono Ngaku Bicara dari Hati ke Hati dengan Anies Baswedan

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang, Rabu (27/11), mengatakan oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Oknum polisi itu telah ditahan untuk menjalani penyelidikan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya