UPDATE

HIBURAN
HIBURAN

Kesopanan Harvey Moies di Sidang tak Bisa Dijadikan Alasan Hakim Ringankan Vonis

Ia juga mengatakan bahwa kecil kemungkinan bagi tersangka mencak-mencak atau mengamuk di hadapan majelis hakim, dan tindakan tidak sopan lain di pengadilan.

“Di situ berkata-kata yang tidak senonoh kan enggak mungkin. Oleh sebab itu, kesopanan jangan dinilai. Seharusnya secara kriminologi (dinilainya), mengapa dia melakukan kejahatan seperti itu, korupsi,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto pun menlai vonis ringan terhadap para koruptor melukai hati rakyat. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Senin (30/12/2024), ia mengkritik hakim-hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor, dan meminta kejaksaan mengajukan banding.

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun),” kata Presiden di hadapan jajaran petinggi kementerian/lembaga dan kepala daerah saat memberi pengarahan dalam Musrenbangnas.

Presiden lanjut menekankan para terdakwa korupsi seharusnya menerima vonis berat. “Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Presiden kepada Jaksa Agung.

Dalam acara yang sama, Presiden juga mengingatkan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto untuk memastikan para terpidana, khususnya terpidana korupsi, tidak mendapatkan kemudahan-kemudahan saat mendekam di penjara. “Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung,” ucap Presiden Prabowo.

Sementara, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengakui bahwa kekecewaan publik terkait vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah Tbk sangat bisa dipahami karena dianggap belum memenuhi rasa keadilan.

“Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat, meski kita juga perlu menghargai dan menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi,” ucap dia dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Pigai mengaku bisa memahami nuansa kebatinan masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Bagaimanapun, kata dia, masyarakat mempunyai hak atas rasa keadilan.

Namun demikian, menurut Pigai, Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan bahwa nilai keadilan merupakan elemen terpenting dalam memberi kepuasan atas tindakan perlawanan hukum.

“Oleh karena itu, Kementerian HAM sebagai bagian dari pemerintahan tentu memiliki semangat seirama menghadirkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Rakyat menaruh harapan besar, hak atas keadilan,” demikian Pigai.

image_print
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.