UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Tak hanya Perampokan di Palembang, Terkuak Sertu Hendri juga Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

BANDA ACEH  – Disertir anggota TNI AD, Sertu Hendri jadi orang yang dicari-cari di Belitung.

Sebelumnya Sertu Hendri pelaku penembakan personel Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi itu lolos dari penyergapan di sebuah rumah yang jadi tempat persembunyiannya. 

Alhasil puluhan personel tim gabungan dari Subdenpom Persiapan Belitung, Kodim 0414 Belitung dan Polres Belitung harus gigit jari, pulang dengan tangan kosong.

Kasus ini bermula dari insiden penembakan terhadap personel Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, pada Senin (13/1/2025) dini hari oleh desertir TNI AD, Sertu Hendri.

Saat itu, Sertu Hendri bersembunyi di sebuah rumah yang berada di  Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitung pada Selasa (14/1/2025). 

Sebelumnya kedatangan puluhan personel tim gabungan sempat membuat heboh warga.

Tim Gabungan sudah mengepung rumah yang dikabarkan jadi tempat persembunyian Sertu Hendri.

Karena tak kunjung keluar, menjelang siang tim gabungan menembaki rumah tersebut.

Suara tembakan senjata api tim gabungan pun terdengar kencang.

Setelah suara tembakan berhenti, tim gabungan mencoba merangsek masuk ke rumah tersebut untuk menyergap dan menangkap Sertu Hendri.

Ternyata Sertu Hendri sudah tak ada lagi di dalam rumah tersebut. Diduga ia sudah kabur sebelumnya.

 

Sosok Sertu Hendri

Sertu Hendri adalah mantan anggota Korem 042/Gapu, Jambi.

Beberapa tahun lalu, Sertu Hendri sempat berdinas di Belitung, Provinsi Kepulauan Babel.

Lalu, namanya kini menjadi perbincangan hangat setelah kasus penembakan anggota TNI di Belitung, Serma Rendi.

Sertu Hendri menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung Serma Rendi, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Sebelum Lolos dari Kepungan Petugas, Sertu Hendri Datangi Rumah Kakak Angkat Cerita Dicari Orang

 

Telibat Perampokan di Palembang Tahun 2023

Ternyata Sertu Hendri disertir atau lari dari satuan dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 lalu.

Dia pernah terlibat kasus perampokan di wilayah Palembang tahun 2023. 

Putusan dari Mahkamah Militer, Sertu Hendri dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dipecat dari dinas militer. 

“Jadi penyebab dia disersi itu, dia merampok dan TKP-nya di Palembang,” ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

 

Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

Sebelumnya, Sertu Hendri sempat berdinas di Kodim 0414 Belitung beberapa tahun lalu. 

Terakhir, yang bersangkutan sempat bertugas sebagai Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya sebelum pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi. 

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.