UPDATE

NASIONAL

Warga Ngamuk, Bongkar Skandal Kades Ngamar Bareng Istri Orang yang Suaminya Kerja di Luar Negeri

Tindakan Selanjutnya

 

Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD,” tambahnya.

Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.

“Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya,” ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.

Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.

Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.

Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.

Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).

Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.

“Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat,” kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.

Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.

Audiensi yang Alot

 

Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.

Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.

“Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda,” ungkap Purwanto.

Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.

Tanggapan Pak Dukuh

Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya. 

Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir),” katanya.

Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.