BANDA ACEH – Penampilan bos skincare Mira Hayati jomplang.
Dulu bergelimang emas, kini Mira Hayati pakai baju tahanan Polda Sulsel.
Tak ada lagi emas berkilau yang menghiasi badannya.
Mira Hayati tampak pasrah saat ditahan atas kasus skincare bermerkuri.
Beredar foto Mira Hayati saat pakai baju tahanan, hijab coklat dan perutnya buncit karena skincare miliknya mengandung merkuri.
Wajahnya pun polos tanpa riasan apapun.
Alasan Polda Sulsel Baru Tahan Mira Hayati cs Tersangka Skincare Bermerkuri
Terungkap alasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru menahan tiga tersangka skincare berbahaya di Kota Makassar.
Padahal ketiganya, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila yang merupakan suami dari Fenny Frans, serta Agus Salim ditetapkan tersangka pada November 2024.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
“Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).
Yerlin menjelaskan, penahanan ketiga tersangka dilakukan Senin (20/1/2025).
Meski ketiganya ditahan, dua di antaranya Mira Hayati dan Agus Salim langsung dibantarkan ke rumah sakit lantaran mengeluhkan kondisi kesehatannya.
“Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda,” jelasnya.
Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.
Sementara Mira Hayati dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Skincare Mira Hayati Mengandung Merkuri
Nama Mira Hayati kembali viral.
Bukan karena hobinya yang beli emas tiap hari jumat tapi skincare miliknya mengandung bahan berbahaya merkuri.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan sejumlah produk skincare yang beredar di pasaran positif mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (8/11/2024) oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kepala BPOM Makassar Hariani, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya jenis mekuri.
Keenam produk itu yakni, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.


















































































































Komentar Terbaru