“Aguan bikin pagar laut 30,16 km di pantai Desa Kohod. Laut yang seharusnya milik negara, diprivatisasi! Sementara itu, Arsin cuma tutup mata dan hitung duit.” tutup akun X @bung_madin.
Courtesy: Media
“Aguan bikin pagar laut 30,16 km di pantai Desa Kohod. Laut yang seharusnya milik negara, diprivatisasi! Sementara itu, Arsin cuma tutup mata dan hitung duit.” tutup akun X @bung_madin.
Courtesy: Media
Masuk sebagai anggota untuk berkomentar
Gunakan akun Harian Aceh Member Hub. Setelah masuk, Anda akan kembali ke halaman ini.
BANDA ACEH - Amerika Serikat (AS) perlu mewaspadai kemampuan militer Iran setelah serangan Teheran…
BANDA ACEH - - Advokat asal Surabaya Wakit Nurohman menilai kuasa hukum Wakil Presiden Gibran…
BANDA ACEH -Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, melontarkan…
BANDA ACEH -Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut peringatan Yusril Ihza Mahendra…
BANDA ACEH -Pengamat komunikasi Politik Hendri Satrio menilai Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi…
BANDA ACEH - Polda Metro Jaya meminta maaf atas polemik kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa…
BANDA ACEH - Ketua Umum (Ketum) Projo, Budi Arie merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang…
BANDA ACEH - Pakar hukum tata negara Ahmad Yani mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…
BANDA ACEH - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan…
BANDA ACEH - Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak…
BANDA ACEH - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi…
BANDA ACEH — Pakar hukum tata negara UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Sugianto menilai,…
BANDA ACEH — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud…
BANDA ACEH - Kondisi perekonomian Indonesia mendapat sorotan tajam dari ekonom senior Ferry…
BANDA ACEH - Artis sekaligus Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni…
BANDA ACEH - Ketua Umum Persaudaraan 98, Wahab Talaohu menuding pakar hukum tata negara Denny…
BANDA ACEH -Polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan (Suket) Wakil Presiden Gibran Rakabuming…
BANDA ACEH - Saham PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) terpuruk hingga ribuan investor angkat…
BANDA ACEH - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD…
BANDA ACEH - Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menyoroti putusan Mahkamah…
BANDA ACEH - Ketua Umum Relawan GI-JOE (Gibran Joeara) Benny Parapat menilai, putusan Mahkamah…
BANDA ACEH - Prancis kembali diguncang demonstrasi besar-besaran yang berujung rusuh, Sabtu…
BANDA ACEH -Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan…
BANDA ACEH -Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden…

Harian Aceh IndonesiaBARUEdisi 31 Oktober 202627 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 30 Oktober 202619 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 29 Oktober 202629 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 28 Oktober 202628 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 27 Oktober 202620 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 26 Oktober 202626 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 25 Oktober 202613 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 24 Oktober 202614 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 23 Oktober 202619 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 22 Oktober 202627 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 21 Oktober 202623 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 20 Oktober 202624 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 19 Oktober 202623 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 18 Oktober 202615 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 17 Oktober 202616 halaman · Baca →
Harian Aceh IndonesiaEdisi 16 Oktober 202620 halaman · Baca →
Selamat datang, Masuk ke akun Anda.
Sedang masuk...
Selamat datang, buat akun baru Anda
Kata sandi akan dikirimkan kepada Anda melalui email.

Komentar Terbaru