Agus juga mengungkapkan bahwa penggunaan private jet oleh KPU tidak sesuai dengan peruntukannya, karena dilakukan setelah distribusi logistik pemilu tiba di daerah. Pasalnya, pengiriman logistik ke ibu kota kabupaten/kota telah selesai pada 16 Januari 2024.
Selanjutnya, pada periode 17 Januari hingga 13 Februari 2024 merupakan tahap distribusi dari kabupaten/kota ke tempat pemungutan suara (TPS). Sementara itu, penggunaan private jet oleh KPU terjadi pada Januari hingga Februari 2024.
“Ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk logistik pemilu. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet,” ujar dia.
TII juga menelusuri data melalui aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) milik LKPP. Dari penelusuran itu, ditemukan adanya dua kontrak untuk penyedia yang sama. Ia menduga, perusahaan tersebut menangani dua paket pekerjaan dalam satu RUP.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT Alfalima Cakrawala Indonesia, yang memang bergerak di bidang layanan penyewaan private jet. Kejanggalan dari penyedia tersebut, PT Alfalima Cakrawala Indonesia baru berdiri pada 2022.
Menurutnya, dengan usia perusahaan yang baru dua tahun dan tanpa pengalaman sebagai penyedia dalam proyek pemerintah, perusahaan ini justru terpilih oleh KPU untuk pengadaan sewa private jet.
“Jika ditelusuri melalui situs Sistem Informasi Penyedia di website LKPP, perusahaan ini justru dikualifikasikan sebagai usaha kecil,” paparnya.
Lebih lanjut, Agus menyebut total anggaran dari dua kontrak tersebut mencapai sekitar Rp 65,495 miliar, padahal dalam RUP pagunya hanya sekitar Rp 46,195 miliar. Terdapat selisih kurang lebih Rp 19,299 miliar.
Dengan adanya selisih tersebut, muncul dugaan adanya praktik mark-up dalam pengadaan sewa private jet. Terlebih, adanya dua kontrak yang berbeda, TII menyimpulkan bahwa setidaknya KPU menyewa dua unit private jet.
“Ini tentu perlu ditelusuri dalam dokumen kontrak yang lebih detail yang tidak ditemukan dalam dokumen publik mana pun,” tegasnya.
Sementara, pihak KPU RI belum merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com ihwal temuan TII terkait dugaan kejanggalan sewa privat jet tersebut.


















































































































Komentar Terbaru