BANDA ACEH – Ada beda data jumlah kemiskinan masyarakat Indonesia versi Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook mencatat 171,8 juta warga Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada 2024. Dengan angka itu, berarti lebih dari 60,3 persen penduduk RI hidup miskin.
Di sisi lain, BPS melaporkan tingkat kemiskinan Indonesia hanya 8,57 persen atau 24,06 juta jiwa per September 2024.
Artinya, ada selisih angka kemiskinan sampai 147,74 juta antara versi Bank Dunia dengan hasil perhitungan BPS.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengakui ada selisih atau perbedaan angka kemiskinan versi BPS dengan Bank Dunia yang cukup besar
“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan,” katanya dalam rilis resmi, Jumat (2/5).
Ia mengatakan perbedaan besar terjadi imbas adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia dan BPS.
“Dan untuk tujuan yang berbeda,” tegasnya.
Amalia menjelaskan Bank Dunia punya 3 pendekatan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global. Pendekatan itu katanya, bukan standar untuk masing-masing negara, melainkan sebagai perbandingan tingkat kemiskinan antarnegara.
Pendekatan pertama, international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem sebesar US$2,15 per kapita per hari. Kedua, US$3,65 per kapita per hari untuk lower middle income country (LMIC).
Sedangkan pendekatan ketiga milik Bank Dunia adalah US$6,85 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas alias upper middle income country (UMIC). Nah, berkaitan dengan pendekatan ini, Indonesia masuk kelompok ketiga.
“Ketiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam US$ PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Nilai dolar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini, melainkan paritas daya beli,” tegasnya.
Namun tambahnya, masyarakat awam kerap salah paham dalam membaca data Bank Dunia. Pasalnya, mereka langsung mengalikan dengan kurs dolar AS sekarang.
Padahal, US$1 PPP yang dipakai pada 2024 setara Rp5.993,03.
Indonesia baru masuk dalam golongan UMIC sehingga diperbandingkan dengan pendekatan ketiga, yakni US$6,85 PPP. Angka ini muncul dari median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, bukan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.
Sedangkan gross national income (GNI) per kapita Indonesia baru US$4.870 pada 2023, capaian itu hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC yang rentang nilainya US$4.516-US$14.005 alias cukup lebar. Otomatis, jumlah penduduk miskin Indonesia cukup tinggi jika menggunakan pendekatan Bank Dunia.


















































































































Komentar Terbaru