BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar mengatakan penambahan empat batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan perjanjian damai Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM) atau MoU Helsinki yang ditandatangani di Finlandia pada 2005 silam.
“Selama perdamaian berlaku, masyarakat Aceh semakin merasa aman dan merasa bahwa pemerintah berkomitmen kepada perjanjian damai MoU Helsinki 2005. Malah, pihak eks kombatan GAM bahu-membahu saling menjaga keamanan sejak tahun 2005-2025,” kata Wali Nanggroe menanggapi rencana penambahan empat batalyon TNI di Aceh, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Wali Nanggroe, geopolitik dunia saat ini, hubungan negara-negara berdekatan dengan Indonesia (ASEAN) baik-baik aja. Ini termasuk India, Sri Langka, Bangladesh dan Asutralia. Menurutnya, alasan untuk menambah personel TNI di Aceh tidak tepat.
“Seandainya ada ancaman dari luar, rakyat Aceh dapat diharapkan untuk menantang musuh yang datang dari luar. Sejarah Aceh telah membuktikan Aceh sendiri dapat menantang Portugis selama ini lebih dari 100 tahun, Belanda 70 tahun dan Jepang 3,5 tahun,” ungkapnya.
“Yang harus digaris bawahi adalah kepercayaan dan komitmen bersama pada apa yang telah disepakati, adalah benteng pertahanan yang kokoh dan pintu memasuki era pembangunan Aceh di masa depan yang cemerlang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, mengatakan rencana Kementerian Pertahanan RI membangun empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) baru di Aceh dapat memicu trauma konflik masa lalu masyarakat Aceh. Apalagi, penambahan personel TNI di Aceh juga bertentangan dengan perjanjian damai RI-GAM (MoU Helsinki).
“Masyarakat Aceh saat ini sudah hidup tenang dan damai, serta telah bersinergi dengan TNI. Jangan sampai dengan penambahan batalyon ini membuat masyarakat Aceh kembali ketakutan dan trauma atas kejadian di masa lalu,” kata Tgk. Muharuddin
Sementara itu terkait jumlah personel TNI di Aceh, Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, berdasarkan kesepakatan damai Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka pada butir 4.7. telah menyepakati bahwa jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah sejumlah 14.700 orang. Pada butir 4.8. juga menyepakati tidak akan ada pergerakan tentara besar-besaran setelah penandatangan nota kesepahaman ini, serta pada butir 4.11. juga menyebutkan dalam keadaan waktu damai yang normal, hanya tentara organik yang akan berada di Aceh.
Selain itu di Aceh saat ini, lajut Tgk Muharuddin, di wilayah Kodam Iskandar Muda telah terbentuk 13 Baliyon, yang meliputi Yoniif 111 Karma Bhakti di Aceh Tamiang, Yonif 112 Dharma Jaya di Banda Aceh, Yonif 113 Jaya Sakti di Kabupaten Bireun, Yonif 114 Satria Musara Kabupaten Bener Meriah, Yonif 115 Macan Lauser di Tapak Tuan Aceh Selatan, Yonif 116 Garda Samudera di Meureubo Aceh Barat, Yonif 117 Ksatria Yudha di Jantho Kabupaten Aceh Besar, Yon arhanud 5 Cigra Satria Bhuana Yudha Aceh Utara, Armed 17/KMP Rencong Sakti bermarkas di Sigli Kabupaten Pidie, Yonkav 11 Macan Setia Sakti bermarkas di Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar, Yon Zipur 16 Dhika Anoraga bermarkas di Jantho Kabupaten Aceh Besar, Kikan 11 Walet Setia Bakti bermarkas di Kabupaten Aceh Besar, srta Brigif 25 Siwah bermarkas di Kabupaten Aceh Utara.


















































































































Komentar Terbaru