UPDATE

NASIONAL

Penasihat Kapolri Sebut Bakal Banyak Tersangka di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

BANDA ACEH – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya bakal menyeret banyak tersangka. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan yang dilayangkan kubu Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu.“Kasus ini bisa banyak sekali tersangkanya. Polisi itu ya, satu ada LP (laporan polisi) cari bukti–buktinya. Setiap tindak pidana harus diklarifikasi,” kata penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi dalam program iNewsroom, Rabu (4/6/2025).

Dia menegaskan, tersangka dalam kasus tersebut bisa saja nama-nama yang sebelumnya telah disebut dan dilaporkan.

“Saya yakin akan banyak (tersangkanya), ya termasuk inisial-inisial yang telah disebutkan dan dilaporkan. Jejak digital tidak bisa dihapus soal penghasutan, pencemaran nama baik,” paparnya.

Dia menerangkan, saat ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 29 saksi. Namun, belum ada yang ditetapkan tersangka. “Yang dicari penyidik adalah bukti yang sebnyak-banyaknya, selengkap-lengkapnya untuk membuktikan apakah ijazah Pak Jokowi palsu atau tidak. Kedua, apakah orang yang dilaporkan Jokowi itu betul-betul melakukan tindakan pencemaran dan ujaran kebencian dan sebagainya. Jadi, polri ini mencari bukti sebanyak-banyaknya,” katanya.

Bentuk Teror ke Publik

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Roy Suryo, Akhmad Khozinudin menilai pernyatan penasihat Kapolri tidak sehat. 

“Menurut saya, statement seperti itu tidak sehat. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Era lama memang kriminalisasi sering menggunakan pasal ujaran kebencian dan SARA. Tapi dalam kasus ini, kedua pasal itu tidak digunakan,” katanya. 

Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut bisa disebut bentuk teror ke publik yang tidak sependapat atau berbeda pandangan soal kasus ijazah Jokowi. 

“Jangan cari-cari kesalahan siapa-siapa yang tidak sependapat. Saran saya, fokus saja ke proses hukum yang sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadikan hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri sebagai bahan analisis. Diketahui, polisi saat ini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan Jokowi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu turut merugikan nama baiknya.

“Betul (hasil penyelidikan dianalisa), karena peristiwa yang ditangani di Polda Metro adalah dugaan pencemaran nama baik yang diatur di kuhp dan ITE,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.