UPDATE

NASIONAL

Kasus Pengadaan Laptop Era Nadiem Cerminan Kegagalan Sistemik

Selain itu, Ombudsman RI menemukan bahwa tahapan dan ketentuan pengelolaan DAK Fisik sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 130/PMK.07/2019 dan PMK Nomor 198/PMK.07/2021 sebagian besar tidak dijalankan sebagaimana mestinya. 

Di mana usulan dari daerah tidak dilakukan, pelaksanaan tidak berbasis rencana kegiatan pemerintah daerah, dan pengadaan dilakukan tanpa verifikasi atas kesiapan penerima. Kondisi ini merupakan bentuk penyimpangan prosedural yang mengarah pada maladministrasi.

Selain itu, terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penentuan arah kebijakan. Rekomendasi internal yang menyatakan bahwa Chromebook belum sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan di Indonesia diabaikan, namun program tetap dijalankan. 

Penetapan spesifikasi teknis yang hanya mengakomodasi satu sistem operasi (Chrome OS) menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi dalam pengadaan serta potensi praktik tidak sehat dalam persaingan penyedia barang/jasa pemerintah. Hal ini menunjukkan adanya pengondisian yang tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kebermanfaatan publik.

Berkaca dari kasus pengadaan laptop ini, telah terjadi dugaan maladministrasi serius dalam seluruh siklus pengadaan. Kegagalan ini berdampak langsung pada hak masyarakat atas pendidikan bermutu, sekaligus memperlihatkan lemahnya tata kelola perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan anggaran negara. 

“Untuk itu, perlu atensi khusus dari pemerintah agar DAK Fisik atau sumber anggaran lainnya di sektor pendidikan penggunaannya betul-betul diprioritaskan untuk mengatasi kebutuhan pelayanan terkait permasalahan akses pendidikan oleh masyarakat, dan proses pengadaannya harus dilakukan dengan standar transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan yang tinggi,” demikian Yeka. 

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.