UPDATE

NASIONAL

Panas! Tak Bisa Balas Argumen Roy Suryo dan Pengacara TPUA, Penasihat Kapolri Histeris sampai Teriak Kencang Suruh Diam

BANDA ACEH – Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi histeris, saat berdebat panas dengan Ahmad Khozinudin, selaku pengacara Tim Pembela Umat dan Aktivis (TPUA) dan Roy Suryo.

Dalam tayangan di Garuda TV, yang menampilkan dialog “Babak Baru! Skripsi Jokowi Dianggap Palsu, Jokowi: Tak Layani!”, dikutip Kamis (12/6).

Selain keduanya, tampil juga Andi Azwan, Waketum Jokowi Mania, dan Dokter Tifa yang juga nara sumber lewat video call.

Saat itu saking emosi Aryanto sampai berteriak diam dengan suara kencang, yang ditujukan ke Ahmad.

Perdebatan mereka karena Aryanto tak terima saat disebut Ahmad selalu memakai pasal provokasi dalam laporan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim.

Padahal, menurut Ahmad, pihaknya tak pernah memprovokasi, namun beberapa kali Aryanto selalu menyebut pasal provokasi.

Menurut Aryanto apa yang sudah disampaikan Bareskrim sudah jelas ijazah Jokowi asli.

Namun menurut Roy dan Ahmad, meski sudah ditampilkan di acara jumpa pers ijazah Jokowi tetap bukan yang asli, namun hanya fotokopian saja.

Dari sinilah Aryanto panas dan emosi dan menyebut Roy dan Ahmad ngeyel tak mau terima ijazah Jokowi asli.

Roy dan Ahmad pun langsung menimpali bahwa justru pihaknya meminta gelar perkara khusus agar terbuka, dan untuk membandingkan ijazah secara akurat.

“Gelar perkara tidak pernah dilakukan bagaimana kami meyakini produk itu benar atau tidak,” kata Ahmad.

Sementara Aryanto menyebut tak ada keharusan ijazah asli Jokowi diperlihatkan kepada publik.

Menanggapi ini, Ahmad pun membalas kepada Aryanto, bahwa, “Beliau bilang ada pasal provokasi saya sudah katakan di media, Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong,” kata Ahmad.

Ditegaskan Ahmad tak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, namun sayangnya di acara dialog ini, Aryanto kembali menyebut pihak Roy Suryo cs dengan tudingan provokasi ke Jokowi.

“Ini barusan saya dengar lagi, pasal provokasi diulang lagi, yang namanya pasal itu 301 KUHP, 311 KUHP, UU ITE 23 dan 25,” ujar Ahmad dengan sengit.

Tak mau kalah, Aryanto terus menimpali kata-kata Ahmad.

“Gak ada pasal provokasi,” kata Ahmad.

“Anda dengerin dulu,” sengit Aryanto.

Menurut Ahmad kembali ditegaskan ke Aryanto, pihak pelapor (Jokowi) tidak pernah melaporkan pasal provokasi.

“Pelapornya saudara Jokowi,” ujar Ahmad yang langsung dibalas Aryanto dengan teriakan kencang, “diammmm.”

Melihat situasi di awal dialog yang sudah tak kondusif dan panas, host pun langsung menengahi.

Menyaksikan Aryanto panik dan histeris, Roy hanya tersenyum.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.