“Kenapa Pak Kasmudjo nggak menjawab? Karena ada relasi kuasa di situ. Siapa bisa, dosen, mantan dosen menjawab presiden? Ya nggak bisa, misalnya Pak Kasmudjo mengatakan, ‘oh, nggak’ gitu kan nggak mungkin,” tambahnya.
Roy Suryo pun menyampaikan terima kasih kepada Kasmudjo karena sudah jujur.
Ultimatum kepada Jokowi
Kini Roy Suryo lantas memberikan ultimatum kepada Jokowi untuk segera meralat pernyataannya soal Kasmudjo.
Jika tidak, akan ada tindakan hukum yang dilaporkan terhadap ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Hari ini [Senin, 16 Juni 2025] juga, tim kuasa hukum kami telah menyampaikan satu pernyataan sikap ya dalam 3 kali 24 jam, kalau Jokowi tidak meralat ucapannya soal Pak Kasmudjo itu dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademiknya. Dan itu jelas-jelas bohong, kalau kata Pak Kasmudjo. Maka itu akan ada tindakan hukum,” papar Roy Suryo.
Roy Suryo menegaskan, tindakan hukum dilayangkan lantaran semua orang sama di mata hukum, tak terkecuali Jokowi.
“Semua orang berposisi yang sama di mata hukum. Dan Pak Kasmudjo pun mengatakan, pada saat itu, beliau itu masih asisten dosen. Gelarnya juga masih B.Sc, belum insinyur, dikuatkan lagi dengan istrinya yang ada. Jadi dua orang yang sudah bersaksi di sana,” jelasnya.


















































































































Komentar Terbaru