“Statemen yang benar adalah kami membantu para penyelidik itu untuk menyampaikan (informasi). Bukan cuman saya, banyak yang diundang,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Sebelumnya, KPK memanggil Ustadz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan, Senin (23/6/2025).
Pasalnya, Ustadz Khalid Basalamah memiliki bisnis travel umrah bernama Uhud Tour.
Uhud Tour juga menyelenggarakan perjalanan haji khusus dengan pembayaran uang muka minimal 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 81,44 juta (kurs Rp 16.200).
Sementara untuk umrah, paket perjalanan ke Tanah Suci yang ditawarkan Uhud Tour berkisar antara Rp 36 juta sampai Rp 72 juta tergantung dari fasilitas dan layanan yang diinginkan calon jemaah.
Diduga, perusahaan Ustadz Khalid Basalamah ikut terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait status Ustadz Khalid Basalamah.
Ia sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Kabar terkait pemanggilan ini juga dibenarkan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya membuka peluang memanggil Ustaz Khalid Basalamah lagi ataupun pihak lain untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji khusus.
“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelas Budi pada Rabu (25/6/2025).
Budi mengatakan, Ustaz Khalid Basalamah kooperatif ketika memberikan keterangan yang diminta penyidik terkait perkara ini.
“(Ustaz Khalid Basalamah) menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ujarnya.
Budi berharap sikap tersebut menjadi contoh semua pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik agar penanganan perkara menjadi efektif.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” ucap dia.
Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah. Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sejauh ini.
Pernyataan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah Usai Diperiksa KPK
Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka.
Kalau tersangka bukan begitu modelnya, Antum sudah tau pakai baju apa di KPK kan? Kalau tersangka? Saya nggak ada foto di situ, saya nggak ada statement di situ.


















































































































Komentar Terbaru