UPDATE

NASIONAL

Sosok Arief Sukmara, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

BANDA ACEH  – Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Salah satu dari sembilan tersangka itu adalah Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina Arief Sukmara. Berikut sosoknya.

Sosok Arief Sukmara

Arief menjabat Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina sejak 2024 lalu.

Berdasarkan data yang dikutip dari akun LinkedIn-nya, Arief Sukmara mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Padjadjaran (1997-2002).

Kemudian, ia memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Gadjah Mada (2011-2016).

Sementara itu, pendidikan dasar dan menengah ditempuh Arief Sukmara di Sukabumi, Jawa Barat. 

SMA Negeri 3 Sukabumi

SMP Negeri 1 Sukabumi

SD Negeri Pasirhalang 1 Sukabumi

Masih berdasarkan pantauan Tribunnews.com di akun LinkedIn tersangka, Arief menuliskan sejumlah jabatannya yang pernah diembannya di PT Pertamina.

Antara lain sebagai Operation Support Manager di PT Pertamina (Persero), kemudian VP Product Operation hingga Corporate Secretary di PT Pertamina International Shipping.

9 Tersangka Baru

Sebelumnya, Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan bahwa tim penyidik sudah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka baru.

Selain Arief Sukmara, tersangka baru dalam kasus ini ialah Muhammad Riza Chalid (MRC) yang dikenal sebagai “The Gasoline Godfather” atau “Saudagar Minyak”.

Berikut daftar sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung:

VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015: Alfian Nasution

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014: Hanung Budya Yuktyanta

VP Intermediate Supply PT Pertamina 2017-2018: Toto Nugroho

VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020: Dwi Sudarsono

Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina: Arief Sukmara

SVP Integrated Supply Chain Pertamina 2018-2020: Hasto Wibowo

Business Development Manager PT Trafigura Asia Trading 2019-2021: Martin Haendra Nata

Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi

Beneficial Owner atau Penerima Manfaat PT Orbit Terminal Merak: Muhammad Riza Chalid

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan.

Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di Singapura dan masih dilakukan pengejaran.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.