BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat beri sinyal kasus dugaan korupsi kuota haji bakal naik ke penyidikan, tapi hingga kini eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) belum juga dimintai keterangannya, selaku pemimpin tim Amirul Hajj penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
“(Mantan Menteri Yaqut) Seingat saya belum ya, belum ada permintaan keterangan dari yang bersangkutan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan untuk menuju tahap penyidikan, penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terperiksa atau saksi.
Namun, Budi enggan membeberkan lebih jauh siapa saja pihak yang dimintai keterangan serta hasil pemeriksaannya, karena penyelidikan bersifat tertutup.
“Namun KPK sudah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak lainnya. Namun tentu belum bisa kami sampaikan secara detail ya pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa, karena memang perkara ini masih penyelidikan,” katanya.
Sinyal kasus ini bakal naik tahap penyidikan disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pada Minggu (20/7/2025). “Dalam waktu dekat mudah-mudahan kami sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” katanya.
Dia meminta masyarakat untuk mendukung proses yang sedang dilakukan oleh KPK. Asep bilang, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus. “Beberapa telah kami minta keterangan terkait masalah haji. Ya, mohon di-support (didukung, red.)” katanya.
Salah satu pihak yang pernah dimintai keterangan dalam kasus ini adalah Pemilik Travel Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hingga kini, lima kelompok masyarakat telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke KPK.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu), laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (20/6/2025).
Kelima pelapor tersebut terdiri dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan disampaikan ke KPK pada awal Agustus 2024.


















































































































Komentar Terbaru