Nashrudin awalnya menjabat pelaksana tugas (Plt) dan setahun kemudian, ia dilantik sebagai Walkot untuk sisa masa jabatan 2013–2018.
Nasrudin dilantik menjadi Wali Kota Cirebon yang baru oleh Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.
Dalam Pilkada Kota Cirebon 2018, Nashrudin kembali mencalonkan diri dan kali ini sebagai Wali Kota.
Ia maju bersama Eti Herawati sebagai wakilnya dan bersaing dengan pasangan Bamunas Setiawan Budiman–Effendi Edo dalam Pilkada yang digelar serentak pada 27 Juni 2018.
Usai pemilihan, Pasangan Nashrudin–Eti unggul tipis atas pasangan Bamunas–Edo dengan selisih suara kurang dari satu persen.
Setelah melalui sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon Walkot dan Wawali Kota Cirebon Nashrudin-Eti meraih 80.590 suara, unggul atas Bamunas-Edo yang mendapat 78.671 suara.
Nashrudin-Eti pun resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wawali Kota Cirebon periode 2018–2023, setelah dilantik Gubernur Jabar saat itu Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung pada 12 Desember 2018.
Pelantikan tersebut didasarkan pada putusan Mendagri No. 131.32-8648 tahun 2018 tentang Pengangkatan Wali Kota Cirebon.
Namun, Nashrudin resmi mengundurkan diri dari jabatan Walkot pada Rapat Sidang Paripurna di DPRD Kota Cirebon, pada 6 November 2023.
Mundurnya Nashrudin dari jabatannya ini dikarenakan ia telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI dari Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dapil Jabar VIII wilayah Kota-Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
Untuk diketahui, Nashrudin keluar dari Partai Demokrat dan bergabung dengan PDIP pada awal tahun 2023 lalu.
Penghargaan
Nashrudin meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Inklusi Keuangan 2021 yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 November 2021.
Penghargaan diberikan atas peran Wali Kota Cirebon dalam berbagai bidang keuangan di antaranya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan mendukung kelas inklusi keuangan yang melibatkan total 462 UMKM dari Kota Cirebon.
Penghargaan tersebut melengkapi penghargaan yang pernah diperoleh Nashrudin selama menjadi pejabat publik, yaitu Person Of The Year 2014 versi Radar Cirebon (2014) dan Manggala Karya Kencana dari BKKBN (2017).
Jadi Tersangka Korupsi
Ironisnya, Nashrudin kini sedang dikurung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Penetapan Nashrudin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon ini dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-08/M.2.11/Fd.2/09/2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–11/M.2.11/Fd.2/09/2025, yang mana keduanya bertanggal 8 September 2025.

















































































































Komentar Terbaru