UPDATE

NASIONAL

Tampang Bripka Agus Saat Digelandang di Polda Jatim, Bunuh Adik Ipar Demi Harta

Kini, Bripka Agus dan rekannya terancam hukuman berat serta sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, jika terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana tersebut

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.