UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Bebas Aktif Tapi Bersekutu dengan AS dan Israel: Berpotensi Melanggar Konstitusi

Sikap politik dalam dewan ini sejatinya sudah bertentangan dengan politik luar negeri RI yang bebas aktif. Amanat konstitusi UUD 45 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.

Dua wilayah (Gaza dan Tepi Barat) yang seharusnya menjadi subyek hukum yang otonom untuk mendapat kedudukan hukum sebagai negara, yang setara dengan Israel justru tidak dihadirkan di Piagam.

Dewan Perdamaian’ Trump Menghapus Gaza — dan Menggantikan PBB. Gaza menjadi uji coba untuk membongkar hukum internasional” demikian teriak tokoh Palestina di harian the Telegraph, Inggris. Cukup miris memang mendengar kritiknya.

Memang mencurigakan di Dewan Perdamaian ini Trump justru kembali  menyodorkan PM Israel Netanyahu, buron penjahat kemanusiaan yang harusnya ditangkap pengadilan ICC Den Haag ini malah dipilih Trump untuk duduk menjadi anggota. Tidak mungkin meminta AS untuk tidak memihak Israel.

Seluruh dunia tahu dan anak SD pun tahu  Trump membantu dari jarak jauh  Netanyahu sebagai jagal keji pembunuh 65.000 warga sipil dan membuat 130 ribu warga Gaza luka dan cacat. 

Lagi, masyarakat Indonesia, tua dan muda yakin betul bahwa IDF telah benar-benar melakukan pembunuhan massal.  

Ethnic cleansing dan genosida, menjatuhkan puluhan ribu ton bom setiap hari, lebih dari 90 ribu ton selama 2 tahun, untuk membunuh warga sipil di Gaza, wanita, anak dan bayi, berikut menghancurkan rumah sakit, menjatuhkan bom  dan membakar tenda pengungsian, sekolah, membunuh ratusan wartawan dan staf PBB, membiarkan warga kelaparan dan tewas ditembaki saat memungut bantuan. 

Bagaimana kita menjelaskan pada dunia, pada anak dan cucu  bahwa kita, Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan Palestina, saat ini justru turut duduk mengakui keberadaan Israel, penjajah yang menduduki Palestina selama 75 tahun, sementara Netanyahu dan Zionis Israel berjanji tidak akan pernah memerdekakan Palestina.

Dan posisi Indonesia terkunci, sama sekali tidak bebas dan tidak otonom dalam Dewan Perdamaian ini. Politik luar negeri terdesak tidak mungkin bebas lagi.

Tidak mungkin Pemerintah RI berani meminta investigasi ICJ, dimana AS jelas terlibat sebagai pemasok utama ratusan ribu ton bom masing-masing  sepanjang 4 meter dijatuhkan di Gaza setiap hari selama 2 tahun terakhir dan ratusan jenis persenjataan hingga pesawat terbang IDF untuk membumihanguskan warga sipil Gaza, wanita, anak-anak, ibu hamil, dan bayi yang baru lahir.

Luar biasa Trump mampu menyeret Indonesia, tidak berkutik, dibalik kata manis Dewan Perdamaian, untuk memberikan pemutihan, ampunan, dan melupakan kejahatan penjajahan Israel maupun keterlibatan AS, melalui hak veto melindungi Israel dengan pasokan ratusan ribu bom dan persenjataan  dalam rentetan aksi pembunuhan massal dan genosida di Gaza dan Palestina. 

image_print
1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.