BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto dipastikan menghadiri peringatan May Day atau Hari Buruh yang digelar di Kawasan Silang Monumen Nasional (Monas). Kegiatan itu akan dilaksanakan pada Jumat (1/5/2026) pagi.
Prabowo pada kesempatan tersebut akan mendengarkan sebanyak 11 tuntutan buruh di antaranya pengesahan RUU Ketenagakerjaan; HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah); ancaman PHK akibat perang; reformasi pajak termasuk kenaikan PTKP dan penghapusan pajak THR, JHT, dan pensiun.
Kemudian, pengesahan RUU Perampasan Aset; penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel; moratorium industri semen akibat over supply; ratifikasi Konvensi ILO 90; perjuangan tarif ojol 10%; revisi UU Nomor 2 Tahun 2024; serta pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, Prabowo juga telah berdialog dengan jajaran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh selama 1,5 jam.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berpandangan perayaan May Day tidak boleh sekadar seremonial. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, May Day adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan buruh secara langsung kepada pemangku kebijakan.
Selain itu, dari 11 isu yang dibawa KSPI, terdapat sejumlah isu krusial yang telah dijawab dan ditegaskan oleh Presiden Prabowo sebagai tindak lanjut atas harapan buruh.
“May Day bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum menyampaikan harapan dan tuntutan buruh. Dan dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dan penegasan dari Presiden,” tegasnya.
Prabowo, kata Said Iqbal, menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber daya alam, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Ia mengajak buruh untuk bersama-sama membangun Indonesia sebagai milik bersama.
Said Iqbal juga mengatakan Prabowo menginginkan buruh hidup sejahtera dengan upah yang layak. Pemanfaatan sumber daya alam melalui hilirisasi dinilai sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan tersebut.
“Presiden juga meminta dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya buruh, untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” katanya.
Terkait 11 isu yang disampaikan, Said Iqbal menjelaskan sebagian besar isu tersebut saat ini sedang dalam proses. Ia mencontohkan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah resmi disahkan menjadi undang-undang.
Mengenai ancaman PHK, Said Iqbal mengatakan Prabowo berkomitmen untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Penciptaan Lapangan Kerja.


















































































































Komentar Terbaru