Tim Kajian juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan UUPA.
Seluruh aspirasi dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan diinventarisasi dan dipadukan dengan hasil dialog dari kabupaten/kota lainnya di Aceh. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh sebagai rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjadi bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi landasan objektif dalam penyusunan rekomendasi.
“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.
Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh guna menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan MoU Helsinki, UUPA, serta pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera.[]


















































































































Komentar Terbaru