BANDA ACEH – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris mengatakan, dialog yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa 28 Juli 2026, dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Pada pertemuan itu Kamaruddin menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pandangan, pengalaman, hambatan, serta usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.
“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.
Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata. Sosialisasi yang lebih luas hingga ke tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.
Peserta dialog juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi UUPA. Beberapa ketentuan dalam MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam pelaksanaan UUPA, sementara sejumlah regulasi nasional masih dianggap membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus turut menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai evaluasi berkelanjutan diperlukan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat, disertai penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan berbagai kendala regulasi.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog bagi masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.


















































































































Komentar Terbaru