UPDATE

NASIONAL

Zulfan Lindan Diadukan ke Bareskrim Gegara Tuding PDIP Dalang Kerusuhan Agustus 2025

BANDA ACEH – – Advokat, Prabu Sutisna mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk mengadukan politisi senior sekaligus kreator konten Zulfan Lindan.Alasan pengaduan, karena Zulfan dituding telah menuduh PDIP ikut-ikutan menjadi dalang di balik kerusuhan Agustus 2025 di Jakarta itu.

“Bahwa kami menggunakan hak konstitusional kami karena kami melihat beberapa hari lalu, bahwasanya ada video salah satu politisi yang berinisial ZL dalam podcast di media TP (Total Politik -red) bahwasanya pernyataan itu menurut kami diduga tendensius yang menuduh salah satu partai menjadi dalang demo pada Agustus 2025,” kata Prabu saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, tudingan yang diduga dilakukan Zulfan Lindan tersebut bisa berpotensi membuat gaduh publik. Apalagi latar belakang narasumber di podcast Total Politik tersebut diyakini memiliki fans dan pengikut yang bisa terpengaruh frame negatif tersebut.

“Kan dia sebagai politisi senior, pasti ada pengikutnya kan gitu, pasti ada penggemarnya dan lain sebagainya. Kalau saya amat menyayangkan itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan PDIP sebagai elemen yang dibahas di dalam podcast Zulfan Lindan di Total Politik tersebut, Prabu menyatakan belum melakukan hal itu.

Ia hanya memastikan bahwa pengaduannya itu murni atas inisiatif diri sendiri sebagai personal, bukan atas nama kelembagaan mana pun.

Kemudian untuk berkas yang disertakan dalam pengaduan tersebut, Prabu mengatakan jika dirinya membawa sebuah flashdisk yang berisi video dan juga tangkapan layar komentar-komentar di link video tersebut.

“Kalau barang bukti tadi pengaduan kita bahwa satu video utuh di satu flashdisk, screenshot bukti komentar-komentar dari netizen,” terang Prabu.

Untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan bahwa akan segera mengunjungi Dewan Pers karena video yang dimaksud dinilai merupakan bagian dari produk jurnalistik. Dari sana mereka akan meminta dokumen rekomendasi yang nantinya akan dilampirkan dalam pemberkasan selanjutnya.

Prabu juga menunggu langkah selanjutnya dari Bareskrim Polri untuk melakukan penelaahan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut, sembari melengkapi berkas yang nantinya akan diminta.

“Nanti akan dipanggil lagi terkait melengkapi berkas, video nanti akan dikaji lagi sama Mabes Polri baik Cyber Crime atau segala macam maka akan dikaji dulu, apakah videonya apakah ada pernyataan-pernyataan yang diduga negatif atau tidak ada, kan nanti kita menyerahkan itu semuanya ke Mabes Polri,” paparnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.