UPDATE

NASIONAL

Siapa Ferry Boboho? Pernah Terseret Kasus Penculikan, Kini Jadi Saksi Kunci TPPU Febrie Adriansyah

BANDA ACEH – – Nama pengusaha Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho (FHY) kembali menjadi episentrum penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah bertahun-tahun namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi, Ferry kini justru tampil sebagai saksi yang disebut mengetahui dugaan aliran dana dan relasi di balik perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Kesaksian Ferry dinilai memiliki bobot penting karena tidak hanya menyangkut dugaan transaksi keuangan, tetapi juga berpotensi membuka konstruksi perkara yang lebih luas.

Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung pun masih mengkaji permohonan Ferry untuk memperoleh status justice collaborator (JC).

Koordinator Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, menegaskan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Ferry sebelum mengambil keputusan mengenai permohonan tersebut.

“Yang jelas, kita masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi Ferry Boboho,” ujar Rudi, Jumat (31/7/2026).

Langsung Diamankan LPSK

Seusai menjalani pemeriksaan, Ferry tidak kembali ke kediamannya, melainkan langsung ditempatkan dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut menunjukkan penyidik memandang keterangan Ferry memiliki nilai strategis dalam proses pembuktian perkara.

Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci bentuk ancaman yang diduga dihadapi Ferry. Namun, Rudi memastikan perlindungan diberikan agar saksi dapat menyampaikan seluruh keterangannya tanpa tekanan maupun intimidasi.

“Untuk keamanan yang bersangkutan,” kata Rudi.

Penempatan Ferry di bawah perlindungan LPSK sekaligus memperkuat sinyal bahwa penyidik masih terus menggali informasi baru yang diyakini dapat memperluas pengungkapan kasus dugaan TPPU tersebut.

Ferry Boboho Bukan Nama Baru

Ferry Hongkiriwang bukan sosok asing dalam berbagai perkara yang menyita perhatian publik. Jauh sebelum menjadi saksi dalam kasus dugaan TPPU eks Jampidsus, namanya telah beberapa kali muncul dalam pemberitaan penegakan hukum.

Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com pada 13 Agustus 2025, Ferry sempat dikabarkan ditangkap di sebuah apartemen kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan itu disebut berkaitan dengan perkara dugaan penculikan dan dugaan perintangan terhadap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Briptu FF.

Peristiwa tersebut bermula ketika Briptu FF diduga melakukan penguntitan terhadap Ferry saat makan siang bersama seseorang di Bogor Cafe Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.