Hampir tujuh jam pemeriksaan dengan sekitar 20 pertanyaan semestinya tidak berhenti sebagai catatan durasi. Publik membutuhkan jawaban mengenai apa yang berhasil ditemukan penyidik dari pemeriksaan tersebut, bagaimana barang bukti dikaitkan dengan Febrie, serta apakah konstruksi TPPU yang dibangun Kejagung mampu bertahan ketika diuji di ruang sidang.
Sebab pada akhirnya, perkara hukum tidak ditentukan oleh panjangnya pemeriksaan, ketatnya pengawalan, atau status seseorang sebagai tersangka. Perkara harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah dan konstruksi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan






























































































Beri Komentar