UPDATE

NASIONAL

Demo 27 Agustus 2026: Empat Massa Kepung DPR, Tuntutan Makin Keras dari RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

BANDA ACEH  — Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat konsentrasi massa pada Kamis (27/8/2026). Sedikitnya empat kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi dengan tuntutan yang berbeda, namun sama-sama menekan pemerintah dan parlemen.

Empat kelompok yang turun ke jalan yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Isu yang dibawa tidak main-main. Mulai dari desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, tuntutan hukuman mati bagi koruptor, kritik terhadap kebijakan pemerintah, persoalan harga kebutuhan pokok, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aksi dijadwalkan berlangsung sepanjang Kamis di sekitar kompleks DPR RI. Sejumlah kelompok bergerak langsung menuju Senayan, sementara lainnya menggelar konsolidasi dan aksi terlebih dahulu di daerah masing-masing.

AMPB: DPR Didesak Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membawa isu pemberantasan korupsi sebagai tuntutan utama. Mereka mendesak DPR RI tidak lagi berlarut-larut membahas RUU Perampasan Aset dan segera memberikan kepastian mengenai pengesahannya.

AMPB juga meminta DPR menyatakan sikap secara terbuka mengenai komitmen pembahasan regulasi yang dinilai penting untuk memperkuat upaya mengejar dan merampas aset hasil kejahatan korupsi.

Selain itu, mereka mendesak penuntasan dugaan perkara korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk Bupati Pati Sudewo.

Dalam tuntutannya, AMPB menyinggung dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp2,6 miliar serta potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp42 miliar.

Persoalan lain muncul menjelang keberangkatan massa ke Jakarta. AMPB mengungkap adanya kendala berupa pemblokiran rekening donasi yang dikelola Mas Botok. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan rencana aksi. Mereka memastikan massa tetap bergerak ke Gedung DPR RI dan menggelar aksi secara damai.

AMDB: RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

Aliansi Masyarakat Depok Bersatu juga membawa tuntutan keras ke Senayan.

Sebelum menuju Gedung DPR RI, AMDB menggelar aksi di DPRD Kota Depok. Mereka membawa tiga tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menerapkan hukuman mati bagi koruptor, serta menekan pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.

Sekitar 2.000 peserta disebut terlibat dalam rangkaian aksi tersebut sebelum melanjutkan pergerakan menuju Jakarta.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.