Berdasarkan data yang dihimpun Monitorindonesia.com, 23 perusahaan yang disorot KOSMAK menerima insentif dengan nilai antara lain:
• PT Anugerahinti Gemanusa — Rp49,48 miliar.
• PT Batara Elok Semesta Terpadu — sekitar Rp1,13 triliun.
• PT Bayas Biofuels — sekitar Rp3,5 triliun.
• PT Dabi Biofuels — sekitar Rp412,3 miliar.
• PT Datmex Biofuels — sekitar Rp1,83 triliun berdasarkan rincian 2016-2020.
• PT Cemerlang Energi Perkasa — sekitar Rp3,63 triliun.
• PT Ciliandra Perkasa — lebih dari Rp2,18 triliun.
• PT Energi Baharu Lestari — sekitar Rp302,47 miliar.
• PT Intibenua Perkasatama — sekitar Rp1,71 triliun.
• PT Musim Mas — sekitar Rp7,19 triliun.
• PT Sukajadi Sawit Mekar — lebih dari Rp1,32 triliun.
• PT LDC Indonesia — sekitar Rp2,77 triliun.
• PT Multi Nabati Sulawesi — sekitar Rp2,16 triliun.
• PT Wilmar Bioenergi Indonesia — sekitar Rp9 triliun.
• PT Wilmar Nabati Indonesia — sekitar Rp8,76 triliun.
• PT Pelita Agung Agriindustri — sekitar Rp1,79 triliun.
• PT Permata Hijau Palm Oleo — sekitar Rp2,63 triliun.
• PT Sinarmas Bio Energy — sekitar Rp1,61 triliun.
• PT SMART Tbk — sekitar Rp2,41 triliun.
• PT Tunas Baru Lampung Tbk — sekitar Rp2,08 triliun.
• PT Kutai Refinery Nusantara — sekitar Rp1,31 triliun.
• PT Primanusa Palma Energi — sekitar Rp209,9 miliar.
• PT Indo Biofuels — sekitar Rp22,3 miliar.
Angka tersebut merupakan data yang disampaikan atau dihimpun KOSMAK dan Monitorindonesia.com terkait penerimaan insentif biodiesel. Penerimaan insentif tersebut sendiri tidak otomatis berarti perusahaan melakukan tindak pidana.
Justru tugas penyidik adalah membuktikan apakah terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses penentuan, penyaluran maupun penggunaan insentif tersebut.
Nama PT Ciliandra Kembali Menyeruak
Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah muncul pernyataan Ketua Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), Jakson Sihombing (JS), yang sebelumnya terjaring OTT Tim RAGA bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada Oktober 2025.
Sebelum ditahan, JS dalam sebuah video yang diperoleh Monitorindonesia.com menyebut PT Ciliandra Perkasa diduga menerima sekitar Rp2,7 triliun dari dana BPDPKS.
“Saya berencana mau demo pertengahan Oktober (2025) ini, mereka tahu. Kita minta PT Ciliandra Perkasa harus ditangkap! Rp2,7 triliun mereka korupsi BPDPKS,” kata JS dalam video tersebut.
JS juga menyebut nama seseorang bernama Budianto dan mengklaim dirinya dijebak.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan JS yang belum terbukti secara hukum.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun Monitorindonesia.com, PT Ciliandra Perkasa memang tercatat sebagai salah satu penerima insentif biodiesel dengan nilai lebih dari Rp2,18 triliun sepanjang 2016-2020.
















































































































