UPDATE

NASIONAL

Ferdinand Hutahaean Murka: KPK, Kejaksaan, Polisi Kalau Tak Berguna, Bubarkan!

“Semuanya menyebut keterlibatan Jokowi dan peran Jokowi. Kenapa Jokowi sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum?” ujarnya.

Meski demikian, penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak otomatis berarti orang tersebut terlibat tindak pidana. Keterlibatan pidana tetap harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum yang sah.

Akumulasi kekecewaan terhadap penegakan hukum tersebut membuat Ferdinand melontarkan pernyataan keras. Ia bahkan mempertanyakan eksistensi lembaga-lembaga penegak hukum apabila hukum dinilai tidak mampu memberikan kepastian dan keadilan.

“Kenapa kita tidak bubarkan saja para penegak hukum? Kita bubarkan KPK, bubarkan Kejaksaan, bubarkan polisi, kalau memang hukum tidak ada gunanya,” ujar Ferdinand.

Pernyataan itu menjadi kritik paling tajam Ferdinand terhadap kondisi penegakan hukum saat ini. Persoalan utamanya bukan sekadar siapa yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka, melainkan apakah seluruh perkara besar diproses secara konsisten, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Di tengah tuntutan publik agar pemberantasan korupsi tidak tebang pilih, aparat penegak hukum ditantang menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada nama-nama tertentu. Setiap dugaan keterlibatan harus diuji berdasarkan bukti, siapa pun pihak yang disebut dan apa pun posisi politiknya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.