UPDATE

NASIONAL

Ferdinand Hutahaean Murka: KPK, Kejaksaan, Polisi Kalau Tak Berguna, Bubarkan!

BANDA ACEH  – Klaim sebagai partai yang bersih dari korupsi kembali mendapat sorotan. Politisi Ferdinand Hutahaean mempertanyakan konsistensi pernyataan Politik tersebut di tengah sejumlah perkara korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama-nama besar, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Kaesang Pangarep.

Ferdinand mengingatkan kembali pernyataan Kaesang pada 2023 yang pernah berjanji akan “menyembelih kader PSI yang terlibat korupsi”. Menurut Ferdinand, pernyataan tersebut kini layak diuji dengan realitas penegakan hukum dan berbagai perkara yang masih menjadi perhatian publik.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Sorotan Ferdinand juga diarahkan kepada Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang sebelumnya menyebut PSI sebagai “satu-satunya partai bersih dari korupsi”.

Ferdinand menilai klaim tersebut kontradiktif karena Ahmad Ali pernah dipanggil dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara gratifikasi terkait batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Dia lupa bahwa dirinya pernah dipanggil oleh KPK, pernah diperiksa oleh KPK, terkait dengan korupsi, gratifikasi batu bara Rita Widyasari di Kukar,” tegas Ferdinand dikutip Senin (14/9/2026).

Ia juga menyinggung adanya penyitaan uang tunai sekitar Rp3,5 miliar dan sejumlah perhiasan dari kediaman Ahmad Ali yang disebut menjadi bagian dari barang bukti dalam penanganan perkara tersebut.

Namun, seluruh penyebutan nama dan barang bukti tersebut perlu ditempatkan dalam konteks proses hukum. Pemeriksaan maupun penyitaan barang bukti tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana.

KPK Dipertanyakan, Kasus Besar Dinilai Tak Jelas

Kritik Ferdinand kemudian melebar pada kinerja aparat penegak hukum. Ia menilai kepercayaan publik terhadap KPK melemah lantaran sejumlah perkara besar dinilai belum menunjukkan ujung penanganan yang jelas.

Salah satu yang disorot ialah perkara dugaan suap yang berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Ferdinand mempertanyakan mengapa dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum berujung pada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Pertanyaan serupa ia lontarkan terkait nama Jokowi yang disebut dalam sejumlah persidangan perkara korupsi.

Ferdinand menyinggung perkara yang melibatkan Tom Lembong, Nadiem Makarim hingga Harvey Moeis. Menurut dia, nama Jokowi disebut dalam proses persidangan perkara-perkara tersebut, sehingga publik mempertanyakan mengapa mantan presiden itu belum tersentuh proses hukum.

image_print

1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.