“Yang benar bahwa saya mendengar pertama kali secara langsung dari Pak Menteri ketika akan sidang di DPR,” katanya.
Hakim pun kemudian memastikan kembali keterangan itu kepada Hilman.
“Coba, bahasa Saudara apa pada saat yang Saudara tangkap pada saat itu?” tanya hakim.
“Yaitu 50:50 arahan Presiden,” jawab Hilman.
“50:50 arahan Presiden?” ujar hakim.
“Ya,” ucap Hilman.
“Berarti yang Saudara tambahkan dari keterangan ini memang itu arahan dari presiden, seperti itu? Iya. Presidennya siapa?” tanya hakim kembali.
“Pak Joko Widodo,” jawab Hilman.
Jokowi belum berkomentar mengenai keterangan tersebut.





























































































Beri Komentar