UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Sidang Gibran Masuk Pembuktian, BW Siapkan Mistery Guest

Mantan pimpinan KPK itu selanjutnya mengaitkan dugaan tersebut dengan proses pembentukan aturan pencalonan yang menurutnya dapat memengaruhi kontestasi pemilu.

“Ketika ada pasal selundupan untuk kepentingan salah satu peserta pemilu maka ini adalah tindakan terorizing. Keempat adalah ini proses electoral fraud, pelanggaran terhadap asas dan prinsip pemilu,” ujar Bambang.

Meski saksi tersebut belum dipastikan akan hadir langsung dalam persidangan MK, Bambang mengatakan pihaknya tetap berharap keterangan yang dimiliki dapat disampaikan kepada Mahkamah.

“Walaupun mistery guest ini tidak hadir di pengadilan tapi dia mau hadir di tempat kita dan memberikan kesaksiannya, ini sangat membantu. Mudah-mudahan nanti ada orang yang dibukakan pintu kesadarannya untuk ditampilkan di Mahkamah Konstitusi,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka mendalilkan syarat pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi setiap calon. 

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.