BANDA ACEH, ACEH TENGGARA – Banjir yang terus berulang di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan menyeluruh. Masyarakat terus menjadi korban dari persoalan yang sama, sementara penyelesaian jangka panjang belum memberikan kepastian.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus putra asli Desa Kuning 1, Win Farhan Afdillah, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengevaluasi pola penanganan banjir yang selama ini berjalan. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati memimpin koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Sekretaris Daerah, DPRK, perangkat daerah teknis, camat, pemerintah desa, serta instansi pemerintah pusat dan provinsi.
“Banjir di Kuning 1 bukan persoalan baru. Jika kejadian yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, pemerintah harus berani mengevaluasi cara penanganannya. Jangan sampai setiap banjir datang, pemerintah kembali melakukan pendataan dan rapat, tetapi masyarakat tetap menjadi korban,” tegas Win.
Berdasarkan catatan pemberitaan, banjir pada 13 September 2026 melanda 12 desa di enam kecamatan dengan 363 kepala keluarga atau 1.324 jiwa terdampak. Pada 24 September 2026, banjir kembali membawa lumpur dan kayu hingga menggenangi jalan nasional dengan ketinggian sekitar 35–45 sentimeter.
Persoalan serupa juga tercatat terjadi pada Mei 2022, November 2022, Oktober 2024, Desember 2024, dan Februari 2025. Bahkan, penyumbatan jembatan telah menjadi persoalan sejak 2022.
“Empat tahun bukan waktu yang singkat untuk mengenali persoalan. Jika penyebab banjir terus berulang, yang harus dipertanyakan adalah keseriusan, koordinasi, dan efektivitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Desak Pembentukan Tim Ahli Penanganan Banjir
Win mendorong Pemkab Aceh Tenggara segera menginisiasi pembentukan Tim Ahli Penanganan Banjir dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melibatkan akademisi, praktisi, dan tenaga ahli lintas disiplin.
Tim tersebut perlu melibatkan ahli hidrologi dan DAS, teknik sumber daya air, teknik sipil dan infrastruktur, lingkungan dan tata ruang, kebencanaan, serta perencanaan wilayah dan kebijakan publik.
Pembentukan tim bertujuan mengidentifikasi akar persoalan banjir, mengkaji sedimentasi dan kapasitas sungai, mengevaluasi kondisi jembatan serta infrastruktur, hingga merumuskan strategi mitigasi dan penanganan jangka panjang.
Tim ini juga harus menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum, BPJN Aceh, BWS Sumatera I, dan perguruan tinggi.

















































































































Komentar Terbaru