UPDATE

NASIONAL

Listyo Sigit cs Sadap Presiden Prabowo, Gerindra:Pengkhianat!

‎‎Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh Politik, hingga kalangan media dan pengusaha. Sementara tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, perwira yang menjabat di Lemdiklat Polri. 

‎Tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.