Selanjutnya, pada tahap kedua dan ketiga, TNI AL menjadwalkan pengerahan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026. Pergerakan pasukan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) maupun jalur darat.
Yayan menegaskan, total personel yang disiapkan untuk memperkuat pengamanan Ibu Kota melalui empat tahap pengerahan mencapai 20.980 prajurit.
“Total personel yang dikerahkan dari seluruh tahapan mencapai 20.980 personel,” kata Yayan.
Pengerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penebalan pengamanan di wilayah Jakarta untuk mengantisipasi perkembangan situasi. Personel TNI AL akan menjalankan tugas sesuai instruksi Panglima TNI dan kendali operasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pengerahan pasukan ini berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Identitas ketiganya disebut-sebut sebagai mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.


















































































































Komentar Terbaru