UPDATE

NASIONAL

TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Usai Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, membeberkan bahwa para tersangka diduga kuat memerintahkan aksi penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah melalui manipulasi server Lawful Interception Management System (LIMS) dalam kurun waktu 2025–2026.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” pungkas Asep dalam keterangan persnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.