UPDATE

NASIONAL

Tak Penuhi Panggilan KPK, Andi Arief Janji Hadir Selasa Besok

BANDA ACEH -Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5). Andi Arief sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

“Andi Arief, tidak hadir,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/5).

Ali menyampaikan, Andi Arief meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang. Andi Arief berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (10/5) besok.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” tegas Ali.

Dalam kesempatan terpisah, Andi Arief menegaskan siap dimintai keterangan kedua kalinya oleh KPK. Dia menegaskan, sebagai warga negara yang baik akan selalu membantu dan bekerjasama, terlebih dengan KPK.

“Intinya apapaun kebutuhan KPK saya siap bantu, mungkin ada keterangan yang dibutuhkan dari saya,” ucap Andi Arief.

Terkait tidak hadirnya pemanggilan, Andi mengaku terdapat kesibukan lain yang tidak bisa ditinggal, karena sudah terjadwal jauh-jauh hari. Karena itu, dirinya mengirimkan surat penundaan dan perubahaan jadwal pemeriksaan kepada KPK.

“Saat ini sedang berada di Lampung bersama keluarga, dan langsung ke Medan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Insya Allah dan di pastikan saya akan hadir bilamana dijadwalkan kembali,” cetus Andi Arief.

KPK telah memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk kasus yang sama pada Senin (11/4) lalu. Saat itu, Andi Arief dicecar tim penyidik KPK mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan Abdul Gafur. Komunikasi itu diduga terkait pencalonan Abdul Gafur sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Andi Arief mengenai aliran uang suap Abdul dari Gafur. Dalam kasusnya, KPK mentersangkakan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Lembaga antirasuah juga turut menjerat empat pihak lainnya di antaranya Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; pihak swasta Achmad Zuhdi.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (12/1). KPK mengamankan barang bukti uang senilai 1,447 miliar.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.