Kamis, 25/04/2024 - 20:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Kompolnas Dibuat DPR, Silakan Kalau Mau Dibubarkan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD sama sekali tidak berkeberatan apabila ada permintaan agar Kompolnas dibubarkan. Terlebih, usulan itu datang dari DPR RI yang menilai kinerja Kompolnas tidak perform.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mempertanyakan kinerja Kompolnas dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations) saja, atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Dalam catatan luar biasa inilah sebenernya Kompolnas perlu enggak?” tanya Desmond dalam rapat rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Video Podcast Kaesang dengan Helena Lim Dihapus, Netizen: Kecipratan Gak Tuh?

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak keberatan jika lembaga yang kini dipimpinnya untuk dibubarkan.  

ADVERTISEMENTS

“Oh terserah Bapak, kan yang membuat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan ya bubarkan saja,” kata Mahfud

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ya silahkan Pak. Nanti disimpulkan aja abis rapat ini dibubarin,” imbuh Menko Polhukam itu menegaskan.

Berita Lainnya:
Tim Hukum Amin Minta Menteri Jokowi Bersaksi di MK

Desmond lantas kembali menanyakan keberadaan Kompolnas selaku lembaga pengawas eksternal dan mitra Polri yang seperti tidak dihargai sama sekali oleh Polri itu sendiri. Menurut dia, jika demikian lebih baik Kompolnas dibubarkan.  

“Yang saya tanya, tugas Bapak itu direspons enggak? Kalau enggak direspons, maka benarlah, tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas, Polri semakin maju. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani oleh Kepolisian, buat apa Kompolnas kan begitu Pak harusnya?” tanya Desmond lagi.

“Ya silahkan. Silahkan aja dinilai Pak,” timpal Mahfud MD. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi