“Sebelum pada proses pelaporan, kita mau tahu dulu motifnya dan praduga tak bersalah kita harus kedepankan juga. Jadi ini semacam pengaduan masyarakat biasalah,” ujar putra kelahiran Aceh Barat Daya (Abdya) ini.
Safaruddin menambahkan, pihaknya menduga pemasangan baliho dan spanduk tersebut sarat bermuatan politis. Sehingga hal ini dinilai dapat merugikan Partai Gerindra untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.
Komentar Terbaru