Sabtu, 20/04/2024 - 05:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mudahkan Tahap II, Polri Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan penyidik Polri usai dipastikan kondisi kesehatan dan psikologinya memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi dalam keadaan baik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Penahanan terhadap Putri ini, kata Kapolri untuk memudahkan pelimpahan tahan II yaitu berkas perkara berikut dengan tersangka kepada Kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hary Tanoesoedibjo Gugat Hasil Pileg di Sumut, Minta Digelar PSU

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua. Hari ini, saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Sebelumnya, Putri hadir di Bareskrim Polri untuk wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berita Lainnya:
Salatiga Hingga Semarang Titik Krusial Arus Balik Mudik

Adapun Kejaksaan sendiri telah menyatakan berkas perkara semua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat lengkap alias P21. Para tersangka dalam kasus ini ialah, Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi