UPDATE

ACEH
ACEH

Pj Bupati Aceh Barat Sosialisasi Perbup Tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Disamping itu, Mahdi berpesan agar rutin melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang terhadap pelaksanaan kebijakan ini, mulai dari tingkat Kabupaten melalui SKPK terkait, tingkat kecamatan, hingga di tingkat gampong melalui keuchik dan tuha peut.

“Melalui dukungan dan sinergitas dari semua stakeholder, diharapkan akan mampu menjadi langkah dalam upaya mewujudkan keberhasilan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Aceh Barat” tutup Mahdi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Barat, Wistha Nowar, S.Pt, M.Si, menyampaikan Perbup Aceh Barat nomor 85 tahun 2022 tentang dana desa ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Pj Bupati Aceh Barat guna menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan arahan Presiden dan Gubernur Aceh ujarnya.

“Aceh Barat menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil melahirkan Perbup yang mengatur tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem secara lebih kongkret” tambah Kepala Bappeda Aceh Barat itu.

Menurutnya, Perbup ini memiliki daya dobrak yang cukup kuat karena mewajibkan setiap gampong mengalokasikan anggarannya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, minimal untuk 5 sampai 10 KK per gampong.[]

Editor: Biro Meulaboh

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.