Keberadaan beberapa jenis burung langka seperti Rangkong dan beberapa jenis burung lainnya membuat para pemburu datang untuk menangkap dengan berbagai cara. Meski berada dalam kawasan konservasi, perburuan terhadap burung-burung yang mendiami lokasi tersebut tetap terjadi.
Baihaqi yang sering disapa Paman Boy, merupakan ranger yang bertugas di CRU Sampoiniet, ia mengatakan pernah beberapa kali mengusir pemburu burung yang membawa senjata angin berlaras panjang.
“Saat berpatroli, saya pernah beberapa kali mengusir masyarakat yang datang untuk memburu burung, saya langsung mengusir mereka karena ini kawasan konservasi,” ucap Baihaqi.
Berbeda dengan pemburu, para mahasiswa yang akan melakukan penelitian disambut dengan ramah oleh semua tim CRU Sampoiniet.
“Kita sudah beberapa kali menerima mahasiswa yang melakukan penelitian di sini, baik dari kampus yang ada di Aceh maupun luar Aceh, dan beberapa kali kita juga mendampingi mahasiswa mancanegara untuk melakukan penelitian di kawasan Ulu Masen terutama di CRU Sampoiniet,” ucap Samsul Rijal (18/1/2023).
Mahasiswa sedang melakukan penelitian burung di sekitaran CRU Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya, 21/01/2023. (Mardili/Lensakita.com)Zia Ulhaq mahasiswa jurusan Biologi UIN Arraniry yang sedang melakukan penelitian burung di kawasan CRU mengatakan, burung memiliki peran dalam menjaga keseimbangan alam. Seperti pengendalian hama, penyerbukan bunga, dan penebar biji.
“Dalam sebuah ekosistem, burung memiliki peran penting. Beberapa jenis burung memakan buah, biji, serangga, dan serbuk sari pada bunga. Pada gilirannya burung dan telurnya juga menjadi makanan bagi hewan lain seperti musang dan ular. Keseimbangan inilah yang perlu kita jaga,” ucap Zia.
Zia juga mengatakan agar semua pihak dapat menjaga kelesetarian burung, terutama burung Rangkong dan Srigunting yang terancam punah dan sangat sering diburu.
Berdasarkan amatan mahasiswa yang melakukan penelitian burung saat itu, ditemukan beberapa jenis burung yang dilindungi seperti Rangkong (Buceros), Alap-alap capung (Microhierax fringillarius), Takur warna-warni (Psilopogon mystacophanos), dan beberapa jenis Cekakak.
Perlindungan satwa tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 /MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Ada sebanyak 557 jenis burung di Indonesia yang dilindungi.


















































































































Komentar Terbaru