UPDATE

ACEH
ACEH

Miruek Taman, Gampong Percontohan Anti-Korupsi di Aceh Besar

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Sekdakab Aceh Besar Sulaimi, dan pejabat OPD terkait mengikuti pertemuan dengan Tim KPK Republik Indonesia yang dipimpin Ariz Dedy Arham, dalam rangka rencana pembentukan Gampong Anti-Korupsi di Kabupaten Aceh Besar, di Aula Lantai III Setdakab Aceh Besar, Kamis (2/1/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada Tim KPK RI yang melakukan observasi di Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam, untuk dijadikan salah satu calon  gampong antikorupsi di Provinsi Aceh.

“Penunjukan Gampong Miruek Taman sebagai calon gampong anti korupsi sudah sangat tepat, mengingat pada tahun 2020, Miruek Taman keluar sebagai juara pertama lomba gampong tingkat Kabupaten Aceh Besar dan juara ketiga lomba gampong tingkat Provinsi Aceh,” kata Iswanto.

Keberhasilan tersebut, jelas Iswanto, merupakan hasil kerja keras secara kolektif yang melibatkan, keuchik, aparatur, dan seluruh masyarakat gampong. Diharapkan dengan terpilih sebagai salah satu calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh, Miruek Taman akan terus maju dan menjadi percontohan bagi gampong-gampong lainnya di Kabupaten Aceh Besar.

Terutama dalam hal pengelolaan keuangan gampong dan administrasi pemerintah, demi terwujudnya pemerintahan gampong yang bersih dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh sebab itu, tambah Muhammad Iswanto, Pemkab Aceh Besar sangat mendukung program pembentukan percontohan 22 gampong anti korupsi di 22 Provinsi di Indonesia yang digagas KPK RI tahun 2023.

“Kami berharap, program ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dana gampong demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat,  serta kepada keuchik, perangkat gampong dan masyarakat juga harus berpartisipasi untuk suksesnya program ini,” katanya.

Sementara itu, Ariz Dedy Arham yang merupakan unsur dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menjelaskan, Gampong Miruek Taman merupakan salah satu gampong yang dikunjungi Tim KPK RI, sebagai calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh. Sebelumnya, pihak KPK RI sudah melakukan audiensi dan observasi  di Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen.

Menurut Ariz, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar dan jajaran OPD terkait serta perangkat Gampong Miruek Taman, yang sudah menyambut kehadiran mereka di Kabupaten Aceh Besar.  Ditambahkan, launching percontohan gampong anti korupsi nantinya dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2023 mendatang.

Ariz mengharapkan, gampong anti korupsi ini akan dapat mengangkat citra dan semangat membangun gampong, sinergi antara program nasional dan daerah yang bebas dari korupsi, membangun integritas masyarakat gampong yang anti korupsi, serta mewujudkan satu provinsi satu gampong antikorupsi (4-5 tahun seluruh gampong anti korupsi).

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.