UPDATE

ACEH
ACEH

Satu Tersangka Kepimilikan Sabu Diamankan di Pidie, Lainnya Masuk DPO

Pidie- Seorang pria berinisial IY (30) diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Pidie di kampungnya, Desa Puuk Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Kamis (2/02/2023).

Kepala Satreskoba Pidie AKP Rahmat mengatakan polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat kemudian melakukan penyelidikan.

“Saat digeledah, di tangan pelaku (IY) ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram,” kata Rahmat, Sabtu (4/2/2023).

Rahmat mengatakan IY mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial (NI). Dari keterangan tersebut, NI masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ucap Rahmat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.