Jumat, 26/04/2024 - 01:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Baca Juga:

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

LSM Kita Peduli Serahkan Donasi Rp 9 Juta untuk Korban Gempa Turki-Suriah

ADVERTISEMENTS

Jabat Kabaintelkam Polri, Wahyu Widada Promosi Bintang 3

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujar Fadhillah, Senin (27/2/2023).

Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Ujong Drien

Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, beras, gula pasir hingga sirup.

Namun, kata Fadhillah, semua barang yang dimaksud tidak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa

Berita Lainnya:
Kemenag Aceh Target Keluarkan 6.000 Sertifikat Produk Halal Tahun Ini

Tok! Bharada Eliezer Tetap Polisi

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Dimana masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucapnya.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambahnya.[]

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi